Jejak Langkah Kiai Jawa Barat dalam Gelombang Awal Muktamar Nahdlatul Ulama

Pada masa-masa awal berdirinya Nahdlatul Ulama (NU), denyut nadi jamiyah ini sangat identik dengan kekuatan para kiai dari Jawa Timur, khususnya Surabaya dan Jombang. Fakta sejarah mencatat, hingga penyelenggaraan Muktamar ketiga di Surabaya pada tahun 1928, keterwakilan ulama dari wilayah barat Pulau Jawa masih sangat terbatas. Saat itu, hanya segelintir kiai Tatar Sunda dan sekitarnya yang turut hadir dalam forum permusyawaratan tertinggi tersebut.

Di antara para pionir awal itu terdapat nama KH Abdurrahman dari Menes (Banten), KH Muhyi dari Bogor, KH Abdullah dari Cirebon, serta KH Abdul Halim dari Leuwimunding (Majalengka). Khusus untuk nama terakhir, kehadirannya saat itu lebih banyak dipengaruhi oleh aktivitas kesehariannya yang memang bermukim di Surabaya. Hal serupa juga terjadi pada KH Idris Kamali asal Cirebon yang menghadiri Muktamar kedua; beliau tidak berangkat dari kota asalnya, melainkan dari Jombang dalam kapasitasnya sebagai menantu dari Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari.

Gelombang Baru di Muktamar Semarang

Angin perubahan yang membawa NU berekspansi ke tanah Pasundan mulai berembus kencang pada Muktamar keempat di Semarang, tahun 1929. Terpilihnya Semarang sebagai tuan rumah seolah menjadi gerbang pembuka bagi para ulama dari barat untuk lebih merapatkan barisan. Pada perhelatan inilah kontingen ulama dari wilayah Jawa Barat melonjak signifikan.

Selain nama-nama pionir sebelumnya (kecuali KH Muhyi dari Bogor), Muktamar Semarang mencatat kehadiran para tokoh besar baru. Rombongan ini diperkuat oleh KH Ahmad Dimyati dari Sukamiskin (Bandung), KH Abdullah (Kuningan), KH Abdullah (Indramayu), KH Abdul Latif dari Cibeber (Banten), Penghulu Junaidi dan Guru Manshur dari Batavia (Jakarta), KH Abdul Aziz dari Cilegon (Banten), Abdul Khair (Cirebon), serta KH Dasuqi (Majalengka).

Kiprah Ulama Timur Tengah Pembawa Tarekat Tijaniyah

Sebuah catatan unik mewarnai kontingen Jawa Barat pada Muktamar Semarang tersebut. Utusan dari Tasikmalaya rupanya diwakili oleh Syekh Ali Thayib, yang sejatinya bukan penduduk asli kota santri tersebut. Beliau adalah seorang ulama asal Timur Tengah yang tengah menjalin dakwah menyebarkan ajaran Tarekat Tijaniyah di wilayah Tasikmalaya.

Selama di Tasikmalaya, Syekh Ali Thayib bermukim di kampung halaman KH A. Qulyubi (Ajengan Unung), salah satu tokoh kunci pendiri NU Tasikmalaya. Ajengan Unung sendiri dikenal luas sebagai seorang pengamal tarekat yang sama, sehingga terjalinlah ikatan kuat yang bermuara pada pengiriman Syekh Ali Thayib sebagai delegasi resmi menuju Semarang.

Strategi Ekspansi Geografis Tuan Rumah Muktamar

Menurut catatan Choirul Anam dalam buku Pertumbuhan dan Perkembangan NU, momentum Muktamar keempat berhasil memicu berdirinya sekitar 13 cabang NU di wilayah Jawa Barat. Perlu dipahami bahwa dalam tata administrasi pemerintahan kolonial Hindia Belanda kala itu, Provinsi Jawa Barat membawahi cakupan wilayah yang sangat luas, meliputi Provinsi Jawa Barat masa kini, Provinsi Banten, hingga DKI Jakarta.

Meskipun dokumentasi rinci mengenai susunan pengurus ke-13 cabang tersebut belum sepenuhnya terpetakan, sejarah memastikan bahwa Cabang Pandeglang yang berpusat di Menes adalah salah satu yang secara resmi berdiri dan diakui oleh Hoofd Bestuur Nahdlatoel Oelama (HBNO) melalui laporan di majalah Swara Nahdlatoel Oelama.

Pertumbuhan cabang di Cirebon, Bandung, Tasikmalaya, dan Jakarta memang menjadi target utama ekspansi HBNO. Hipotesis ini dibuktikan dengan strategi cerdas HBNO yang sengaja merancang rotasi lokasi Muktamar agar bergerak semakin ke barat. Setelah menuntaskan tiga edisi awal di Surabaya dan bergeser ke Semarang (1929) serta Pekalongan (1930), PBNU (HBNO) secara berturut-turut menancapkan panji organisasinya di Cirebon (1931), Bandung (1932), dan Batavia/Jakarta (1933). Langkah strategis inilah yang mengukuhkan posisi NU bukan lagi sekadar organisasi regional Jawa Timur, melainkan kekuatan pergerakan kebangsaan yang utuh di Nusantara.

Catatan Redaksi:Artikel ini disadur dan dikembangkan dari tulisan Abdullah Alawi dalam buku Fragmen-fragmen Muktamar NU dari Era Kolonial hingga Milenial (Editor: Achmad Mukafi Niam). Penyesuaian bahasa dan narasi dilakukan oleh Redaksi tanpa mereduksi esensi fakta sejarah di dalamnya.