Kontribusi & Penyerahan Arsip Sejarah

Muktamar.NU mengundang publik, peneliti, dan lembaga pendidikan untuk berkolaborasi dalam proyek penyelamatan dan digitalisasi arsip sejarah Muktamar NU.

1. Jenis Materi yang Diterima

  • Arsip Tertulis: Draf keputusan, catatan sejarah, buletin lawas, atau naskah pidato.
  • Arsip Visual & Audio: Dokumentasi foto otentik, rekaman suara, maupun video historis.
  • Memorabilia: Kartu identitas historis atau atribut dokumenter lainnya.

2. Ketentuan Sumber Data (Provenance)

Setiap materi sejarah wajib menyertakan informasi yang jelas mengenai sumber dan asal-usul data (provenance). Kontributor diharapkan melampirkan konteks sejarah (tahun/lokasi) dan format file digital dengan resolusi yang memadai (PDF/JPEG beresolusi tinggi).

3. Atribusi

Penyerahan salinan digital tidak menghilangkan hak kepemilikan fisik asli dari kontributor. Kami berkomitmen mencantumkan nama kontributor (atribusi) di setiap halaman publikasi sebagai bagian dari validitas arsip, kecuali kontributor meminta anonimitas.