Banyuwangi memegang peranan krusial dalam sejarah perintisan Nahdlatul Ulama (NU). Sejak embrio organisasi ini mulai terbentuk, wilayah di ujung timur Pulau Jawa ini telah menancapkan pengaruhnya. Melalui sosok KH Saleh Lateng, Banyuwangi menghadirkan perwakilannya dalam rapat bersejarah pembentukan Komite Hijaz yang sekaligus menjadi titik awal berdirinya NU di Bubutan, Surabaya, pada tahun 1926.
Kontribusi monumental lainnya terukir delapan tahun kemudian, manakala Banyuwangi didaulat menjadi tuan rumah Muktamar ke-9 NU pada tahun 1934. Menurut Choirul Anam dalam bukunya Pertumbuhan dan Perkembangan Nahdlatul Ulama, forum permusyawaratan ini menjadi penanda penting transisi NU dari fase pertumbuhan menuju fase perkembangan yang lebih masif.
Kemegahan perhelatan ini bahkan terekam oleh pers kolonial. Surat kabar Indische Courant edisi 24 April 1934 melaporkan bahwa acara pembukaan yang digelar di halaman Madrasah Al-Chairiyah, tak jauh dari Masjid Agung Baiturrahman, dibanjiri oleh ribuan orang. Kursi undangan penuh sesak, dan ribuan pasang mata lainnya rela berdesakan di halaman yang luas hingga meluber memadati jalan-jalan kota.
Menolak Belas Kasih Pemerintah Penjajah
Dalam konteks modern, menggelar acara berskala nasional mungkin lebih mudah dengan adanya alokasi anggaran negara. Sebagai perbandingan, pada Muktamar ke-33 di Jombang, panitia mendapatkan bantuan dana segar sebesar Rp 10 miliar dari APBD Provinsi Jawa Timur dan Rp 1 miliar dari APBD Kabupaten Jombang. Namun, menarik garis waktu ke tahun 1934, mengharapkan bantuan serupa dari pemerintah adalah sebuah kemustahilan.
Saat itu, Nusantara masih berada dalam cengkeraman penjajah Hindia Belanda. Bagi para kiai dan tokoh NU, jangankan meminta bantuan, diberi dana secara cuma-cuma pun pasti akan ditolak mentah-mentah. Terdapat prinsip tegas yang dipegang teguh oleh jamiyah: haram hukumnya menerima bantuan dari tangan penjajah. Lalu, dari manakah ribuan gulden didapatkan untuk mendanai acara raksasa yang pada akhirnya juga melahirkan organisasi Anshoru Nahdlatul Ulama (kini Gerakan Pemuda Ansor) tersebut?
Lima Pilar Pendanaan Perhelatan Akbar
Jawabannya tersimpan rapi dalam sebuah dokumen laporan keuangan panitia yang bertajuk Origineel 17 October 1934 Verantwoording Congres Nahdlatoel Oelama jang ke-9 di Kotta Banjoewangi. Laporan yang ditandatangani oleh Machmoed (Presiden/Ketua), R. Tedjosoekarto (Sekretaris), dan R.H. Hamdjah (Kasir) tersebut merinci total pengumpulan dana sebesar f. 1.882,98 (gulden). Keberhasilan ini ditopang oleh lima sumber pemasukan utama yang mencerminkan gotong royong luar biasa.
Sumber pertama berasal dari oewang borg Tjabang Nahdlatoel Oelama Banjoewangi sebesar f. 222,50. Dana ini diambil dari kas cabang yang dikumpulkan melalui iuran anggota (lied) NU. Berdasarkan aturan pusat tahun 1926, pendaftaran anggota dipungut biaya 10 sen dengan iuran bulanan sebesar separuhnya. Namun, NU Banyuwangi melakukan terobosan. Seperti yang dilaporkan pada Muktamar ke-11 di Banjarmasin, cabang ini menarik kontribusi keanggotaan seumur hidup sebesar f. 1 hingga f. 1,5. Dana tersebut tidak dihabiskan untuk operasional, melainkan diputar dengan membeli kebun kelapa agar kas organisasi dapat terus berkembang.
Sumbangan Lintas Cabang dan Pengorbanan Mengayuh Sepeda
Pemasukan kedua yang menyumbang porsi terbesar adalah oewang derma lisjt dari berbagai cabang NU di Nusantara, yang mencapai f. 883,12 setengah. Telah menjadi tradisi bahwa setiap menjelang Muktamar, cabang-cabang NU akan dikenakan semacam iuran gotong royong yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing. Sebagai contoh, pada Muktamar ke-8 di Jakarta, Cabang Banyuwangi sendiri pernah menyumbang f. 25 yang dibawa langsung oleh KH Syamsuri Singonegaran.
Iuran ini sering kali dikumpulkan secara swadaya dari kantong pribadi anggota. Kiai Muchit Muzadi, dalam biografinya Berjuang Sampai Akhir, mengenang bagaimana setiap anggota NU kala itu, termasuk dirinya, dikenakan iuran wajib sebesar 20 sen demi menyokong Muktamar. Militansi warga nahdliyin di masa itu tak tertandingi. Mbah Muchit turut mengisahkan keteguhan Kiai Mu’thi dari Ngawi yang, demi menghemat ongkos, rela mengayuh sepeda ontel sejauh kurang lebih 467 kilometer melintasi Jawa Timur hanya untuk menghadiri Muktamar di Banyuwangi.
Adapun sumber ketiga berasal dari oewang derma lisjt internal Cabang Banyuwangi yang terkumpul sebesar f. 16,45. Meskipun tidak ada catatan terperinci, dana ini kemungkinan besar dihimpun melalui serkiler sedekah seikhlasnya, atau melalui tradisi sumbangan untuk pembacaan doa bagi arwah sanak famili.
Lumbung Pangan Rakyat dan Lelang Barang Bekas
Banyuwangi, yang diberkahi dengan alam agraris nan subur, turut menjadikan hasil buminya sebagai penyokong utama perhelatan. Sumber pendanaan keempat terwujud dalam bentuk donasi in natura, yakni derma makanan dari pendoedoekan Banjoewangi Matjem. Panitia mengkalkulasi bahwa pasokan bahan makanan yang disumbangkan oleh penduduk setempat memiliki nilai setara f. 55,65 setengah. Solidaritas pangan ini terus menjadi ciri khas Banyuwangi; bertahun-tahun kemudian pada sebuah Muktamar di Jakarta pascaperang kemerdekaan, cabang ini bahkan menyewa satu gerbong kereta khusus untuk mengirimkan 100 kuintal beras bagi konsumsi muktamirin.
Sumber terakhir dalam laporan panitia tersebut mencatat adanya pemasukan dari djoewal barang-barang jang telah dipake, yang menghasilkan f. 5,25. Praktik yang kemungkinan besar berupa lelang barang bekas ini melengkapi keberhasilan finansial Muktamar kesembilan.
Seluruh serpihan sejarah ini membuktikan bahwa sejak era kolonial, NU telah berdiri kokoh di atas kaki sendiri. Kebutuhan operasional dipikul bersama-sama oleh umat melalui donasi sukarela yang kerap kali merupakan bagian terbesar dari harta mereka. Kemandirian ini tidak sekadar mengamankan jalannya roda organisasi, tetapi juga menempa kesolidan dan kebanggaan sebagai warga nahdliyin yang tak sudi menggadaikan martabat di hadapan penjajah.