Kembalinya Sang Khittah dan Peneguhan Pancasila di Muktamar Situbondo

Memasuki awal dekade 1980-an, Nahdlatul Ulama (NU) menghadapi salah satu ujian internal paling berat dalam sejarah jamiyah. Wafatnya Rais Aam PBNU KH Bisri Syansuri pada Jumat, 25 April 1980, meninggalkan ruang kosong dalam konstelasi kepemimpinan tertinggi. Ketiadaan figur sentral ini memicu polarisasi yang tajam, membelah para pemimpin NU ke dalam dua poros kekuatan besar menjelang perhelatan Muktamar ke-27: Kubu Cipete dan Kubu Situbondo.

Dualisme Kepemimpinan dan Manuver Dua Poros

Perpecahan ini mengkristal dengan sangat nyata. Kubu Cipete bermuara pada kepemimpinan Ketua Umum PBNU KH Idham Cholid, sementara Kubu Situbondo berpusat pada figur karismatik KH.R. As’ad Syamsul Arifin. Kubu Situbondo, yang juga dikenal sebagai poros pendukung Khittah, mendapat suntikan energi dari kelompok muda yang sangat progresif dan aktif di tubuh NU, salah satunya adalah KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Ketegangan semakin meruncing ketika kedua belah pihak menggelar Musyawarah Nasional (Munas) secara terpisah. Kubu Situbondo melaksanakan Munas dan menunjuk Gus Dur sebagai Ketua Panitia Muktamar ke-27. Tidak mau kalah langkah, Kubu Cipete turut menggelar Munas tandingan dengan menunjuk Cholid Mawardi untuk posisi yang sama. Di tengah atmosfer politik Orde Baru yang sangat represif, kedua poros ini sejatinya memiliki satu kesamaan sikap strategis, yakni menerima Pancasila sebagai asas organisasi.

Kubu Cipete bahkan mengambil langkah lebih cepat dengan menyerahkan dokumen penerimaan asas Pancasila tersebut kepada pemerintah. Namun, dinamika politik menunjukkan arah yang berbeda. Pemerintah Orde Baru rupanya lebih menghargai dan mengakui hasil Munas Situbondo karena dinilai jauh lebih konseptual, akademis, dan memiliki akar teologis yang kuat, ketimbang langkah Kubu Cipete yang cenderung dibaca sebagai manuver politik elitis untuk sekadar mencari simpati penguasa.

Turun Gunungnya Para Kiai Sepuh dan Maklumat Keakraban

Melihat realitas politik di mana pemerintah condong mendukung poros Situbondo, sikap Kubu Cipete pun mulai melunak. Di sinilah kebijaksanaan dan kebesaran hati para kiai sepuh memegang peranan krusial untuk menyelamatkan bahtera jamiyah dari karang perpecahan. Merasa terpanggil oleh gentingnya situasi, para ulama karismatik memutuskan untuk “turun gunung” dan mengambil alih kendali penyelesaian konflik.

Upaya rekonsiliasi itu memuncak pada tanggal 10 September 1984. Kedua kubu yang berseteru berhasil dipertemukan dalam sebuah majelis “tahlilan” yang dihelat di kediaman Ketua PWNU Jawa Timur, KH Hasyim Latief, di kawasan Sepanjang, Sidoarjo. Di rumah sederhana inilah lahir sebuah kesepakatan historis yang diberi nama “Maklumat Keakraban”.

Dokumen rekonsiliasi tersebut ditandatangani langsung oleh tujuh ulama terkemuka pilar NU, yakni KH As’ad Syamsul Arifin, KH Ali Ma’shum, KH Idham Cholid, KH Machrus Aly, KH Masjkur, KH Saifuddin Zuhri, dan KH Achmad Siddiq. Maklumat ini secara esensial berisi komitmen untuk mengakhiri konflik yang telah menguras energi selama lebih dari tiga tahun, saling memaafkan, dan bersepakat penuh untuk menyatukan barisan demi menyukseskan Muktamar ke-27 di Situbondo pada Desember 1984.

Sistem Ahlul Halli Wal Aqdi dan Keteladanan Ulama

Setelah badai konflik mereda, para kiai sepuh mulai memikirkan rancang bangun sistem pemilihan kepemimpinan agar perpecahan serupa tidak terulang. Muncul gagasan brilian untuk mengganti mekanisme pemilihan langsung pengurus tertinggi dengan sistem musyawarah mufakat antar-ulama sepuh, sebuah tradisi yang merujuk pada awal berdirinya NU yang dikenal dengan istilah Ahlul Halli Wal Aqdi.

Namun, sistem luhur ini mutlak mensyaratkan hadirnya figur-figur kiai yang sangat disegani, bersih dari ambisi duniawi, dan dipercaya penuh oleh seluruh faksi. Keberuntungan berpihak pada NU dengan hadirnya tokoh sekaliber KH As’ad Syamsul Arifin. Bersama ulama sepuh lainnya seperti Kiai Ali Ma’shum dan Kiai Mahrus Aly, mereka memainkan peran sebagai dewan formatur dengan integritas tingkat tinggi.

Hal yang paling menakjubkan dari sistem ini adalah keteladanan yang ditunjukkan oleh para kiai tersebut. Tidak ada satu pun dari jajaran kiai “Ahlul Aqdi” yang bersedia atau berebut untuk menduduki jabatan Rais Aam. Kiai Ali Ma’shum sejak awal memang menolak keras jabatan tersebut. Mereka dengan ikhlas menyerahkan tampuk kepemimpinan tertinggi organisasi kepada KH Achmad Siddiq. Setelah Muktamar 1984 ditutup dengan kesuksesan besar, para kiai sepuh ini menanggalkan seluruh panggung kebesaran; Kiai As’ad kembali mengasuh santrinya di Asembagus, sementara Kiai Mahrus Aly memilih tetap berkhidmat sebagai Syuriyah di level Jawa Timur saja.

Pancasila sebagai Bentuk Final Negara Nusantara

Muktamar Situbondo 1984 tidak sekadar mencatat sejarah Kembalinya NU ke Khittah 1926 sebagai organisasi sosial keagamaan yang mandiri dari partai politik, tetapi juga menjadi momentum teologis penerimaan Pancasila sebagai asas tunggal. NU tercatat sebagai organisasi keagamaan pertama yang merumuskan penerimaan asas tunggal ini secara konseptual, bukan semata demi menyukseskan program rezim Orde Baru.

Sang Rais Aam terpilih, KH Achmad Siddiq, yang juga merupakan arsitek utama Khittah 1926 sekaligus perumus fondasi relasi antara Islam dan Pancasila, menyampaikan pidato monumental usai terpilih. Pidato tersebut meninggalkan kesan mendalam bagi umat Islam, khususnya kaum nahdliyin. Beliau menegaskan:

“Dengan demikian, Republik Indonesia adalah bentuk upaya final seluruh nation (bangsa), teristimewa kaum muslimin, untuk mendirikan negara (kesatuan) di wilayah Nusantara. Para Ulama dalam NU meyakini bahwa penerimaan Pancasila ini dimaksudkan sebagai perjuangan bangsa untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sosial.”

Pernyataan historis Kiai Achmad Siddiq tersebut memuat tiga penegasan fundamental. Pertama, pengakuan teguh bahwa Indonesia adalah negara bangsa (nation state) yang religius berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan sebuah negara agama formal. Kedua, komitmen absolut untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di atas kemajemukan ribuan pulau dan etnis, yang sejatinya sejalan dengan fatwa Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari tentang hubbul wathon minal iman (cinta tanah air adalah sebagian dari iman). Ketiga, penerimaan Pancasila sebagai instrumen konsensus kebangsaan yang diyakini mampu menghantarkan rakyat pada kemakmuran dan keadilan sosial yang dicita-citakan bersama.

Catatan Redaksi:Artikel ini merupakan hasil sintesis dan pengayaan naratif dari dua tulisan, yakni Para Kiai Sepuh 'Turun Gunung' Jelang Muktamar 1984 karya A. Khoirul Anam dan Peneguhan Pancasila dalam Muktamar NU 1984 karya Fathoni Ahmad, sebagaimana dimuat dalam buku Fragmen-fragmen Muktamar NU dari Era Kolonial hingga Milenial (Editor: Achmad Mukafi Niam). Penyesuaian bahasa dan narasi dilakukan oleh Redaksi tanpa mereduksi esensi fakta sejarah di dalamnya.