Bagi Nahdlatul Ulama (NU), Muktamar bukanlah sekadar rapat evaluasi administratif atau ajang suksesi kepemimpinan belaka. Forum permusyawaratan tertinggi ini adalah denyut nadi jamiyah—sebuah perayaan spiritual, intelektual, dan kultural yang menggerakkan puluhan ribu nahdliyin dari berbagai penjuru negeri. Dari masa ke masa, Muktamar tidak hanya menjadi saksi pergantian kepengurusan, tetapi juga menjadi kompas yang memandu umat Islam Indonesia di tengah berbagai gelombang perubahan zaman.
Dapur Intelektual dan Struktur Kepesertaan
Selain berfungsi mengevaluasi kinerja masa lalu dan menyusun kepengurusan tingkat pusat (PBNU), provinsi (PWNU), hingga kabupaten (PCNU), Muktamar adalah dapur tempat berbagai problematika keumatan dibedah secara tajam. Masalah-masalah keagamaan yang kompleks dibahas secara mendalam dalam forum Bahtsul Masa’il.
Mengingat spektrum persoalan yang terus meluas seiring perkembangan zaman, forum permusyawaratan ini dibagi menjadi komisi-komisi spesifik: Komisi Waqi’iyah (membedah masalah-masalah aktual keseharian), Qanuniyah (membahas perundang-undangan dan kebijakan negara), serta Maudluiyyah (menyelesaikan masalah secara tematik).
Struktur kepesertaannya pun diatur dengan saksama. Kepengurusan PWNU dan PCNU diwakili oleh formasi lima pilar: Rais Syuriyah, Ketua Tanfidziyah, Katib, Sekretaris, dan Bendahara. Dalam persidangan, terdapat stratifikasi hak suara: Peserta memiliki hak berpendapat dan memilih, Peninjau berhak menyumbang saran namun tanpa hak suara, sementara Pengamat biasanya diisi oleh kalangan akademisi atau intelektual yang memantau jalannya diskusi sesuai minat keilmuan mereka.
Jejak Geografis dari Pesisir Timur Menuju Barat
Sejarah mencatat, Muktamar pertama kali diselenggarakan di kota kelahiran NU, Surabaya, pada 21 Oktober 1926, tak lama setelah jamiyah ini didirikan. Hegemoni Surabaya sebagai pusat pergerakan ulama membuat kota ini terus menjadi tuan rumah hingga Muktamar ketiga, dan secara total memegang rekor penyelenggaraan terbanyak dengan enam kali perhelatan.
Baru pada tahun-tahun berikutnya, ekspansi kultural NU mulai bergerak ke arah barat. Muktamar bergeser secara berurutan ke Semarang (1929), Pekalongan (1930), Cirebon (1931), Bandung (1932), hingga mencapai ibu kota di Jakarta (1933), sebelum akhirnya berputar kembali ke timur di Banyuwangi (1934).
Lompatan besar terjadi ketika Muktamar pertama kali menyeberang ke luar Pulau Jawa, tepatnya di Banjarmasin pada tahun 1936. Upaya untuk kembali menggelar perhelatan di luar Jawa direncanakan di Palembang pada 1941, namun sayangnya digagalkan oleh eskalasi Perang Asia Pasifik. Selama enam tahun masa pendudukan militer Jepang yang represif, Muktamar dihentikan sepenuhnya. Pasca-kemerdekaan RI, barulah tradisi ini dihidupkan kembali di Purwokerto pada 1946.
Resolusi Sosial di Tengah Konflik
Pemilihan kota penyelenggara nyatanya bukan sekadar rotasi administratif. Penentuan lokasi Muktamar pada era awal selalu beririsan erat dengan strategi NU untuk meredam krisis yang sedang menimpa umat. Di Semarang (1929), Muktamar digelar sebagai respons atas perpecahan hebat di tubuh Sarekat Islam (SI) yang terbelah menjadi faksi “putih” dan “merah” akibat infiltrasi komunis.
Setahun kemudian, Muktamar mendarat di Pekalongan (1930) setelah meletusnya gesekan sosial yang tajam antara penduduk bumiputra dan etnis Tionghoa; NU hadir untuk mendinginkan tensi. Sementara itu, Muktamar Cirebon (1931) dirancang khusus untuk mengatasi friksi umat Islam terkait ikhtilaf keagamaan, dan Muktamar Bandung (1932) diposisikan sebagai langkah taktis untuk melebarkan sayap organisasi di tanah Priangan.
Kekuatan Rapat Umum dan Kemandirian Finansial
Yang membuat Muktamar NU selalu menonjol dibandingkan kongres organisasi lain adalah tradisi “Rapat Umum”. Di sela-sela sidang formal, puluhan ribu umat akan tumpah ruah di masjid-masjid besar atau lapangan terbuka untuk mendengarkan tausiyah dari para dai kharismatik. Di Masjid Sunan Ampel saat Muktamar pertama, tak kurang dari 10.000 jemaah membeludak, sebuah rekor perkumpulan massa yang belum pernah disaksikan Surabaya pada masa itu. Angka ini membengkak menjadi puluhan ribu pada tahun berikutnya.
Kendala ruang dan restu penguasa kolonial kerap menjadi kerikil. Di Cirebon, rencana rapat agung di Masjid Besar sempat dipersulit, namun kelihaian diplomasi KH Wahab Chasbullah melobi Adviseur voor Inlandsche Zaken di Jakarta berhasil memecah kebuntuan. Di Petamburan, Jakarta, karena kapasitas Masjid Besar Tanah Abang tidak memadai, jamaah terpaksa meluber menggelar tikar di area luar hingga ke jalanan.
Sambutan paling ikonik mungkin terjadi di Banjarmasin (1936), di mana rapat umum digelar hingga tiga kali, termasuk di Martapura. Peserta diangkut menyusuri sungai menggunakan perahu. Puncaknya, seorang hartawan lokal, KH Abdurrahman, menjamu seluruh peserta dengan resepsi mewah bergaya adat setempat yang diselingi kesenian kasidah—sebuah keramahtamahan yang meninggalkan memori mendalam bagi para kiai Jawa.
Bagaimana perhelatan raksasa ini dibiayai di era kolonial? Jawabannya terletak pada militansi dan kemandirian warga nahdliyin. Panitia muktamar tidak bergantung pada subsidi pemerintah kolonial, melainkan pada sumbangan ikhlas masyarakat. Bantuan mengalir dalam rupa sayuran segar, kelapa, beras berkuintal-kuintal, kayu bakar, hingga sumbangan ternak sapi dan kambing. Bahkan rumah-rumah penduduk disulap secara cuma-cuma menjadi penginapan gratis. Banyak dari para dermawan ini menolak nama mereka dicatat, semata-mata menghindari sifat riya’ dan berpegang pada prinsip lillahi ta’ala.
Titik Kritis dalam Pusaran Politik Nasional
Semarak Muktamar tidak selalu diiringi cuaca politik yang cerah. Pada Muktamar Menes (1938) yang meriah dengan kehadiran sayap baru GP Ansor dan Muslimat NU, sidang diguncang usulan radikal agar NU menempatkan wakilnya di Volksraad (Dewan Rakyat Hindia Belanda). Melalui perdebatan panjang, usulan yang mengarah ke politik praktis itu ditumbangkan dengan voting telak 54 menolak berbanding 4 setuju. NU tetap bersikukuh pada khittah sebagai gerakan keagamaan dan pendidikan.
Muktamar sering kali berlangsung di bawah bayang-bayang moncong senjata. Di Medan pada 1956, Muktamar diselimuti aura mencekam karena kota tersebut tengah dikendalikan oleh kekuatan “Dewan Gajah” di bawah pimpinan Kolonel Simbolon. Beberapa dekade kemudian, sejarah represi berulang pada Muktamar Cipasung 1994, saat intervensi kasar aparat rezim Orde Baru menciptakan atmosfer persidangan yang luar biasa panas.
Titik balik arah navigasi NU juga kerap ditentukan dalam forum ini. Muktamar Palembang 1952 menjadi garis demarkasi manakala NU memutuskan hengkang dari Masyumi dan bertransformasi menjadi partai politik mandiri. Siklus politik praktis ini akhirnya diputus pada Muktamar Situbondo 1984 yang secara historis mengembalikan NU pada Khittah 1926 sebagai ormas keagamaan, haluan yang teguh dipegang hingga hari ini.
Menyesuaikan Diri dengan Zaman
Pada fase pertumbuhannya hingga tahun 1951, Muktamar digelar nyaris setiap tahun pada bulan Rabi’uts Tsani kalender Hijriyah. Mengingat perputaran bulan Qamariyah lebih singkat dari Masehi, agenda Muktamar terkadang terjadi belum genap setahun. Fokus utamanya saat itu bukanlah perebutan kursi pengurus, melainkan penyelesaian masalah syariat umat.
Namun seiring stabilitas nasional, sejak Muktamar Semarang 1979, perhelatan akbar ini dipatenkan menjadi agenda lima tahunan. Wajah Muktamar pun semakin dinamis dan modern. Kini, selain perdebatan fikih di ruang sidang, arena Muktamar disemarakkan oleh perputaran roda ekonomi kerakyatan melalui bazar produk NU, unit usaha nahdliyin, hingga panggung seni Islami. Kemeriahannya pun semakin masif, terbukti pada Muktamar ke-32 di Makassar (2010), jumlah delegasi inti mencapai 4.000 orang, dan melonjak hingga 8.000 jiwa jika dihitung bersama para “penggembira”.