Menakar Harapan Masyarakat Terhadap PBNU di Muktamar ke-35

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang dijadwalkan berlangsung pada 27 hingga 31 Agustus 2026 bukan sekadar agenda rutin organisasi lima tahunan biasa. Pertemuan akbar ini mengemban bobot sejarah yang amat besar. Inilah muktamar pertama yang diselenggarakan tepat setelah organisasi kemasyarakatan Islam terbesar ini genap melintasi usia satu abad dalam hitungan Masehi (1926–2026).

Bila abad pertama menjadi fase pembuktian eksistensi, konsolidasi struktur, serta penguatan basis akar rumput, maka abad kedua menghadirkan ruang ujian baru. NU dituntut membuktikan relevansi, kemandirian, serta kontribusi peradabannya di tengah dinamika nasional dan geopolitik dunia yang kian turbulen. Di titik krusial ini, masyarakat Nahdliyin beserta publik luas menaruh ekspektasi dan harapan yang teramat spesifik terhadap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Menghadirkan Kepemimpinan Peradaban

Harapan paling mendasar yang terpancar dari warga NU, khususnya para kiai akar rumput dan pengasuh pondok pesantren, ialah hadirnya iklim suksesi yang teduh. Muktamar ke-35 hendaknya menjelma sebagai panggung “Muktamar Peradaban”, bukan tempat kontestasi politik kekuasaan atau ajang polarisasi figur calon Rais Aam dan Ketua Umum an sich.

Selepas melalui dinamika politik elektoral nasional yang sempat memicu ketegangan internal, jam’iyyah ini merindukan kepemimpinan yang mempersatukan. Sosok pemimpin PBNU mendatang harus mampu merajut kembali kohesi sosial, mengikis faksionalisme, serta mengembalikan kultur khas NU yang penuh harmoni dan humor (ger-geran) ketimbang perselisihan (gegeran).

Dalam kerangka tersebut, penetapan kepemimpinan melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dituntut benar-benar bekerja atas dasar integritas spiritual, kedalaman ilmu, serta kebijaksanaan tinggi. Sistem AHWA harus steril dari tarikan kepentingan politik pragmatis demi menjaga marwah luhur para pendiri (muassis) NU.

Kemandirian Ekonomi dan Konsistensi Khittah

Mencermati kondisi dalam negeri yang masih dibayangi tantangan ketimpangan ekonomi, pengelolaan bonus demografi, serta pergeseran kultur akibat arus digitalisasi, PBNU di abad kedua dituntut menghadirkan kerja nyata yang membumi.

Pertama, terkait transformasi ekonomi melalui semangat Nahdlatut Tujjar Abad Kedua. Modal sosial NU yang diperkirakan mencapai sekitar 140 juta warga tidak boleh sebatas menjadi angka statistik. Kuantitas raksasa ini perlu dikonversi menjadi kekuatan ekonomi riil. Masyarakat menantikan PBNU memelopori ekosistem ekonomi berbasis pesantren, memperkuat UMKM Nahdliyin, serta menginisiasi kedaulatan pangan nasional lewat tata kelola korporasi NU yang profesional.

Kedua, konsistensi menjaga Khittah 1926. Publik mendesak PBNU untuk konsisten berdiri di atas semua golongan dan menjaga jarak yang sama dengan seluruh kekuatan politik praktis. NU harus tegak lurus berfungsi sebagai jangkar moral bangsa. Fokus utamanya berada pada jalur khidmah yaitu pelayanan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan, tanpa terdistraksi oleh agenda elektoral jangka pendek.

Internasionalisasi Islam Wasathiyah

Lanskap global hari ini ditandai oleh pergeseran peta geopolitik multipolar serta ancaman krisis kemanusiaan dan iklim. NU, yang sejarah kelahirannya pada 1926 bersinggungan langsung dengan dinamika dunia pasca-runtuhnya Kekaisaran Ottoman, kini kembali dipanggil untuk memainkan peran strategis di panggung internasional.

Melalui arsitektur ikhtiar damai (islah), keberhasilan rintisan forum internasional seperti Religion 20 (R20) perlu terus dipelihara dan ditingkatkan. PBNU diharapkan konsisten menawarkan gagasannya tentang Fikih Peradaban sebagai jalan keluar atas berbagai konflik global. Gagasan tentang Islam Wasathiyah (moderat) yang selaras dengan konsep negara-bangsa (nation-state) menjadi penawar ampuh di tengah ekstremisme dan perpecahan.

Di sisi lain, kelembagaan Bahtsul Masail sebagai satu-satunya forum perumusan hukum keagamaan di internal NU perlu bersikap lebih responsif dan progresif terhadap isu-isu kontemporer. Kajian mendalam mengenai etika pemanfaatan teknologi anyar seperti kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), hingga perumusan fiqih lingkungan (fiqh al-bi’ah) untuk merespons krisis iklim, menjadi kebutuhan mendesak yang ditunggu panduan hukumnya oleh umat.

Digitalisasi Tata Kelola dan Jembatan Generasi Muda

Tantangan tak kalah penting terletak pada pergeseran demografi jamaah. Saat ini, porsi terbesar warga NU didominasi oleh generasi muda yang tumbuh di era digital. PBNU masa depan wajib mampu menjembatani perbedaan generasi ini melalui pembaruan tata kelola organisasi.

Prinsip good governance berbasis teknologi harus diterapkan secara menyeluruh. Digitalisasi sistem administrasi, integrasi logistik lembaga, serta pembenahan akurasi data keanggotaan (KARTANU) merupakan prasyarat mutlak demi mewujudkan organisasi yang transparan, akuntabel, dan lincah dalam melayani jamaah.

Selaras dengan itu, strategi dakwah NU harus cepat beradaptasi dengan algoritma media sosial. Pesan-pesan Islam yang ramah, santun, dan inklusif perlu dikemas secara kreatif, relevan, serta menarik. Pendekatan ini tidak hanya penting untuk membendung narasi radikalisme di ruang siber, tetapi juga untuk merangkul Gen Z dan kelompok Milenial Nahdliyin agar tetap merasa memiliki serta terhubung dengan akar keagamaannya.

Muktamar ke-35 NU di ambang abad kedua ini merupakan sebuah turning point atau titik balik yang menentukan. Harapan kolektif seluruh warga Nahdliyin adalah menyaksikan PBNU yang mandiri secara ekonomi di tingkat lokal, transparan serta solid secara struktural di tingkat nasional, dan menjadi rujukan moral perdamaian di level internasional.

NU tidak boleh gagap apalagi canggung dalam menghadapi arus modernitas. Sebaliknya, dengan pijakan tradisi yang kokoh dan keilmuan yang mendalam, NU harus tampil terdepan sebagai penentu arah peradaban masa depan. Wallahu a’lam.

Isroqunnajah
Ketua PCNU Kota Malang masa khidmat 2017–2022 dan 2022–2027.