Beberapa hari terakhir, saya sengaja berkunjung (sowan) ke beberapa ulama cum akademisi Nahdlatul Ulama sekadar untuk memperdalam informasi dan wawasan seputar pengetahuan mereka tentang posisi NU di kancah internasional. Tak terkecuali kaitannya dengan arsitektur keilmuan dan konstruksi keislaman yang selama ini dianut oleh Republik Islam Iran sejak Revolusi Islam tahun 1979. Secara bertahap, saya ingin mengulasnya dalam serial artikel.
Saya mulai dari sebuah pertanyaan mengenai mengapa NU terlibat dalam konstelasi internasional melalui Komite Hijaz. Jika ditarik ke belakang, runtuhnya Kekhalifahan Turki Utsmani pada Maret 1924 bukan sekadar kejatuhan sebuah dinasti; peristiwa itu adalah gempa tektonik yang meruntuhkan struktur geopolitik Islam yang telah bertahan selama berabad-abad. Dalam sekejap, dunia Islam kehilangan episentrum politik formal sekaligus payung simbolis yang menyatukan umat. Kehilangan institusional ini menyisakan trauma mendalam dan kekosongan kepemimpinan spiritual-politik yang masif.
Merespons guncangan tersebut, dunia Islam pasca-1924 terbelah ke dalam dua kutub ekstrem. Di satu sisi, muncul sekularisasi radikal berbasis negara-bangsa modern, seperti yang dimotori oleh Mustafa Kemal Atatürk di Turki. Di sisi lain, lahir gerakan transnasional yang dihidupi oleh utopisme politik, semisal Ikhwanul Muslimin di Mesir yang menempuh jalur negara-bangsa dan elektoral untuk merebut kekuasaan, hingga Hizbut Tahrir yang lebih radikal dengan menolak total format negara-bangsa demi mendirikan kembali kekhalifahan fisik lintas wilayah.
Namun, di tengah polarisasi yang buntu ini, sebuah jawaban tak terduga lahir dari pesisir Nusantara. Didirikan pada tahun 1926 melalui momentum Komite Hijaz, Nahdlatul Ulama (NU) hadir bukan sekadar sebagai ormas lokal, melainkan sebuah respons strategis-global. NU menawarkan jalan ketiga, yakni sebuah arsitektur geopolitik non-teritorial. Melalui integrasi dialektis antara gagasan “Islam Nusantara” yang diusung PBNU era KH Said Aqil Siroj dan “Fikih Peradaban” era KH Yahya Cholil Staquf, NU berupaya mentransformasikan kepemimpinan Islam dari obsesi kekuasaan teritorial menjadi kepemimpinan moral-kultural yang melintasi batas-batas negara.
Fondasi Teologis dan Historis Poros Non-Teritorial
Secara genetika intelektual, NU tidak pernah mendefinisikan kepemimpinan Islam (imamah) melalui penguasaan geografis atau penaklukan militer. Watak kepemimpinan non-teritorial NU bertumpu pada kekuatan jaringan ulama, otoritas keilmuan bersanad, dan pelestarian metodologi hukum (manhaj al-fikr). Dalam doktrin Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) yang dianut NU, keabsahan suatu tatanan politik tidak diukur dari label formal “Khilafah”, melainkan dari kemampuannya dalam menjaga lima prinsip dasar kemaslahatan kemanusiaan (al-kulliyat al-khams), seperti hak hidup, beragama, dan berpikir.
Sejarah mencatat bahwa NU secara konsisten mengutamakan stabilitas domestik sebagai prasyarat kontribusi global. Melalui Muktamar ke-11 tahun 1936 di Banjarmasin, NU menetapkan bahwa wilayah Hindia Belanda yang dikuasai non-Muslim sekalipun adalah Darussalam (Wilayah Damai) karena umat Islam bebas menjalankan syariatnya. Keputusan teologis ini berlanjut pada tahun 1984 ketika NU menjadi ormas pertama yang menerima Pancasila sebagai asas tunggal. NU menegaskan bahwa negara-bangsa modern adalah sebuah konsensus (mu’ahadah) yang sah secara syariat. Komitmen teologis inilah yang menjadi modal utama NU untuk merumuskan poros kepemimpinan dunia tanpa perlu terjebak dalam konflik perebutan batas wilayah.
Konsolidasi Ontologis Islam Nusantara sebagai Akar Kultural
Ketika gelombang transnasionalisasi Islam pasca-Utsmani mencoba menyeragamkan budaya Muslim dunia di bawah payung ideologi politik tertentu, NU di bawah kepemimpinan KH Said Aqil Siroj melakukan langkah defensif-konstruktif. Buya Said merumuskan gagasan “Islam Nusantara”. Gagasan ini sering kali disalahpahami sebagai upaya mendirikan agama baru, padahal secara ontologis, Islam Nusantara adalah metodologi (manhaj) dakwah yang mendudukkan agama dan budaya lokal dalam relasi yang harmonis, berbasis kaidah al-‘adah muhakkamah (adat istiadat dapat menjadi dasar hukum).
Buya Said membaca bahwa kelemahan mendasar dari gerakan Islamisme transnasional adalah wataknya yang ahistoris dan kaku, yang kerap menolak kebudayaan lokal demi agenda Arabisasi politik. Melalui Islam Nusantara, Buya Said memperkokoh konsep nasionalisme religius dengan jargon hubbul wathan minal iman (cinta tanah air adalah sebagian dari iman). Secara geopolitik, ini adalah fase konsolidasi internal yang krusial. Sebelum NU melangkah ke panggung dunia untuk mengisi kekosongan pasca-Utsmani, rumah tangganya di Indonesia harus kokoh dan selesai secara konseptual. Islam Nusantara berhasil membuktikan bahwa sebuah bangsa bisa menjadi sangat Muslim tanpa harus kehilangan jati diri budayanya.
Proyeksi Global Fikih Peradaban sebagai Sayap Geopolitik
Jika Kiai Said bertugas menuntaskan perdebatan di dalam rumah dan menanam akar kultural yang kuat, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) adalah tokoh yang mengepakkan sayap tersebut ke panggung geopolitik global. Di bawah kepemimpinannya, PBNU meluncurkan rangkaian “Fikih Peradaban” dan menginisiasi forum R20 (Religion 20) sebagai bagian dari ekosistem G20. Langkah ini bukan sekadar diplomasi seremonial, melainkan sebuah upaya berani untuk melakukan dekonstruksi terhadap ortodoksi fikih klasik.
Gus Yahya secara terbuka menyatakan bahwa dunia Islam harus berhenti memelihara luka romantis masa lalu terkait khilafah fisik. Konsep fikih siyasah klasik yang membagi dunia menjadi Darul Islam (Wilayah Islam) dan Darul Harb (Wilayah Perang) dinilai sudah tidak relevan dan berbahaya karena memicu benturan peradaban (clash of civilizations). Gus Yahya menawarkan “Fikih Peradaban” yang menetapkan Piagam PBB dan tatanan negara-bangsa sebagai konsensus internasional yang sah secara Islam. Dengan cara ini, NU tidak berusaha meruntuhkan sistem global, melainkan menyuntikkan etika Islam kemanusiaan (al-Islam lil Insaniyyah) ke dalam struktur hukum internasional yang sudah ada.
Dialektika Epistemologis antara Akar dan Sayap
Pergeseran kepemimpinan dari era Buya Said ke era Gus Yahya tidak boleh dibaca sebagai sebuah patahan sejarah atau perubahan haluan, melainkan sebagai sebuah estafet epistemologis yang berjalan secara organik. Terdapat hubungan dialektis yang harmonis di antara kedua pemikiran ini. Islam Nusantara yang digagas Buya Said berperan sebagai hulu nilai yang mematangkan karakter, menjaga basis massa, dan memastikan jangkar kultural NU menghujam dalam ke bumi Indonesia. Tanpa akar yang kuat ini, NU akan mudah goyah oleh badai ideologi asing.
Sebaliknya, Fikih Peradaban yang diinisiasi oleh Gus Yahya adalah proses hilirisasi dari nilai tersebut ke panggung dunia. Gagasan Gus Yahya membutuhkan ekosistem Islam Nusantara yang stabil agar manuver geopolitiknya di tingkat global memiliki legitimasi sosiologis yang nyata, bukan sekadar teori di atas kertas. Hubungan keduanya ibarat pohon yang kokoh. Buya Said merawat akar dan batangnya agar tidak tumbang, sementara Gus Yahya menumbuhkan daun, bunga, dan buahnya agar dapat dinikmati oleh peradaban dunia. Tanpa Buya Said, gagasan Gus Yahya akan kehilangan pijakan massanya; tanpa Gus Yahya, gagasan Buya Said hanya akan menjadi diskursus lokal yang eksotis.
Episentrum Baru Islam Global
Di tengah kebuntuan geopolitik di Timur Tengah, yang masih dibayangi konflik sektarian, sisa trauma Arab Spring, dan rivalitas antarnegara, paradigma non-teritorial NU menawarkan peluang emas bagi masa depan Islam global. Kiblat intelektual Islam dunia kini berpotensi bergeser ke Asia Tenggara. NU menawarkan model Islam yang tidak alergi terhadap modernitas, hak asasi manusia, dan demokrasi, melainkan menjadikannya sebagai mitra dialog untuk mewujudkan perdamaian.
Sebagai aktor non-teritorial yang tidak memiliki ambisi kekuasaan geografis, berbeda dengan kekuatan regional seperti Iran atau Arab Saudi, NU memiliki apa yang disebut sebagai legitimasi netralitas (legitimacy of neutrality). Otoritas moral yang bersih ini memungkinkan NU bertindak sebagai penengah yang adil dalam berbagai krisis internasional.
Lebih jauh lagi, arsitektur pemikiran ini memberikan cetak biru universal bagi jutaan minoritas Muslim yang hidup di belahan dunia Barat maupun Asia Timur. Dengan mengadopsi Fikih Peradaban, mereka mendapatkan legitimasi keagamaan yang kuat untuk menjadi warga negara yang sepenuhnya setia pada negaranya sekaligus menjadi Muslim yang taat, tanpa harus terjebak dalam dilema loyalitas ganda yang sering memicu sentimen Islamofobia.
Trauma institusional akibat runtuhnya Turki Utsmani pada tahun 1924 tidak dijawab oleh Nahdlatul Ulama dengan heroisme semu atau romantisasi kekuasaan masa lalu yang destruktif. Sebaliknya, melalui kesinambungan pemikiran Islam Nusantara dan Fikih Peradaban, NU berhasil membangun sebuah arsitektur geopolitik baru yang berbasis moral-kultural. Sinergi ini menegaskan sebuah pesan penting bagi dunia bahwa masa depan kepemimpinan Islam tidak lagi ditulis dengan pedang yang merebut batas wilayah, melainkan dengan tinta kemanusiaan yang merajut perdamaian global. NU telah membuktikan bahwa Islam dapat memimpin peradaban dunia tanpa harus menjadi sebuah imperium teritorial.